Kebijakan Anti Plagiat

Tim Editorial Jurnal Pengabdian Masyarakat Informatika, Vokasi, dan Pendidikan (JPMIVP) menyadari bahwa plagiat merupakan tindakan yang tidak dapat diterima, sehingga menetapkan kebijakan spesifik yang menjelaskan tindakan (sanksi) jika plagiat teridentifikasi dalam artikel yang diajukan untuk dipublikasikan di JPMIVP. Oleh karena itu, sebelum mengajukan artikel, JPMIVP menyarankan penulis untuk melakukan pengecekan plagiat secara mandiri. Jika artikel dinyatakan diterima, maka JPMT akan melakukan pemeriksaan plagiasi sebelum artikel dipublikasikan.

Definisi: Plagiat adalah tindakan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai suatu karya ilmiah dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah orang lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.

Sehubungan dengan hal tersebut:

Artikel harus orisinal, belum pernah diterbitkan, dan tidak sedang menunggu publikasi di tempat lain. Materi yang diambil secara lisan dari sumber lain harus diidentifikasi dengan jelas sehingga berbeda dari teks asli.

Jika teridentifikasi plagiat, Pemimpin Redaksi akan melakukan peninjauan ulang artikel tersebut dan menyetujui tindakan yang sesuai dengan tingkat plagiat yang terdeteksi, dengan pedoman sebagai berikut:

Tingkat Plagiat:
a. Menjiplak sebagian kalimat pendek dari artikel lain tanpa menyebutkan sumbernya. Tindakan: Penulis diberi peringatan dan diminta untuk mengubah teks serta mengutip dengan benar.
b. Menjiplak sebagian besar artikel lain tanpa kutipan yang tepat dan tidak menyebutkan sumbernya. Tindakan: Artikel yang diajukan ditolak untuk publikasi di JPMIVP dan penulis dapat diberi sanksi untuk tidak diperbolehkan publikasi di JPMIVP.

Seluruh penulis artikel bertanggung jawab atas isi artikel yang mereka kirimkan. Jika artikel terindikasi plagiat, maka semua penulis akan dikenai tindakan yang sama.

Jika penulis terbukti mengajukan naskah ke JPMT dan secara bersamaan mengirimkan ke jurnal lain, serta hal ini ditemukan selama proses peninjauan atau setelah publikasi, maka penulis akan diberi sanksi sesuai dengan poin b di atas dan artikel akan ditarik.

Apabila ditemukan tindakan plagiat di luar aturan di atas, editor JPMIVP berhak memberikan sanksi sesuai kebijakan tim editorial.